Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya.
Dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa berkehendak untuk mengaqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing".
[HR. Ahmad juz 2. hal. 604, no. 2725]
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kami yang berbahagia
Ipda Ari Tonika, S.H
&
Darsi Herlin, S.E.,M.M